Peraturan naik gunung Gede Pangrango sebelum manajemenya terkontruksi orang-orang yang rakus akan harta adalah :
Pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 09.00 - 15.30 wib, bertempat di Kantor Balai Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi saat mendaftarkan diri :
1 | Minimal pendakian dilakukan oleh 3 orang. |
2 | Menyertakan fotocopy KTP atau kartu identitas diri yang masih berlaku. |
3 | Pendaftaran dilakukan minimal 3 hari sebelum pendakian dan maksimal 1 bulan. |
4 | Biaya masuk + asuransi sebesar Rp. 4000,-/orang |
5 | Pendaki dibawah usia 17 tahun harus ada ijin tertulis dari pihak orang tua. |
1 | Dilarang membawa pasta gigi (odol), sabun, shamphoo dan bahan-bahan yang dapat mencemarkan . |
2 | Dilarang membawa senjata tajam (pisau, golok, dll) dan senjata api. Setiap regu mendapat dispensasi 1 pisau lipat (mintalah dispensasi kepada petugas/jagawana) |
3 | Dilarang membawa spidol, pilox. |
4 | Dilarang mengambil (memetik), memindahkan, menambahkan sesuatu di kawasan TNGP |
5 | Dilarang membuat Api ungun |
6 | Dilarang membunuh tumbuhan dan hewan |
1 | Membawa tenda, rain coat, sleeping bag, senter (baterai + bohlah cadangan), matras |
2 | Membawa peralatan memasak |
3 | Membawa P3K |
4 | Membawa pakaian ganti |
5 | Memakai sepatu yang menutupi mata kaki |
o Jakarta - Bogor - Cibodas / Cipanas (Cianjur), ± 100 km (± 2,5 jam)
o Bandung - Cipanas / Cibodas (Cianjur), ± 89 km (± 3 jam)
o Jakarta - Bogor - Selabintana / Pondok Halimun (Sukabumi), ± 85 km (± 2,5 jam)
o Bandung - Selabintana / Pondok Halimun (Sukabumi), ± 95 km (± 3,5 jam)
Tetapi setelah manajemen dimasuki Orang -orang yang rakus akan harta yang selalu memanfaatkan alam milik yang maha kuasa berubah total menjadi :
Syarat-syarat yang harus dipenuhi saat mendaftarkan diri :
1 | Minimal pendakian dilakukan oleh 3 orang. |
2 | Menyertakan fotocopy KTP atau kartu identitas diri yang masih berlaku. |
3 | Pendaftaran dilakukan minimal 3 hari sebelum pendakian dan maksimal 1 bulan. |
4 | Biaya masuk + asuransi sebesar lebih dari Rp. 200.000 |
5 | Pendaki dibawah usia 17 tahun harus ada ijin tertulis dari pihak orang tua. |
1 | Dilarang membawa pasta gigi (odol), sabun, shamphoo dan bahan-bahan yang dapat mencemarkan . |
2 | Dilarang membawa senjata tajam (pisau, golok, dll) dan senjata api. Setiap regu mendapat dispensasi 1 pisau lipat (mintalah dispensasi kepada petugas/jagawana) |
3 | Dilarang membawa spidol, pilox. |
4 | Dilarang mengambil (memetik), memindahkan, menambahkan sesuatu di kawasan TNGP |
5 | Dilarang membuat Api ungun |
6 | Dilarang membunuh tumbuhan dan hewan |
1 | Membawa tenda, rain coat, sleeping bag, senter (baterai + bohlah cadangan), matras |
2 | Membawa peralatan memasak |
3 | Membawa P3K |
4 | Membawa pakaian ganti |
5 | Memakai sepatu yang menutupi mata kaki |
o Jakarta - Bogor - Cibodas / Cipanas (Cianjur), ± 100 km (± 2,5 jam)
o Bandung - Cipanas / Cibodas (Cianjur), ± 89 km (± 3 jam)
o Jakarta - Bogor - Selabintana / Pondok Halimun (Sukabumi), ± 85 km (± 2,5 jam)
o Bandung - Selabintana / Pondok Halimun (Sukabumi), ± 95 km (± 3,5 jam)
1 komentar
200 rb itu per org apa per regu bro?
Posting Komentar