Pages

19.11.09

Profesionalisme Guru madrasah

Madrasah sebagai lembaga pendidikan berbasis Islam dan merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional, harus mampu meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya terkait dengan guru sebagai tenaga pengajar, sehingga dapat menghasilkan lulusan berkualitas menuju insan kamil yang mampu bersaing di era globalisasi. Madrasah Terpadu terdiri dari Madrasah Ibtidaiyah Anggrek, Madrasah Tsanawiyah Melati, dan Madrasah Aliyah Teratai, sebagai lembaga pendidikan di bawah pembinaan Departemen Agama, dituntut untuk meningkatkan kualitas dan dapat dipertanggungjawabkan, oleh karena itu perlu adanya guru profesional.
Pengembangan profesionalisme guru Madrasah Terpadu sebagai upaya untuk perbaikan sumberdaya insani. Profesionalisme guru merupakan tingkat atau derajat kemampuan yang dimiliki guru dalam melaksanakan tugas sebagai tenaga pengajar. Guru sebagai tenaga pengajar pada lembaga pendidikan dipandang perlu untuk mendapatkan penghargaan yang layak dan dapat menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, disamping itu juga perlu memiliki pengetahuan untuk meningkatkan prestasi, harus menjadi learning person, yang senantiasa belajar untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan secara terus menerus. Madrasah Terpadu merupakan bentuk inovasi sebagai ikhtiar untuk memanfaatkan semaksimal mungkin sumberdaya yang dimiliki secara terpadu guna tercapainya pendidikan berkualitas.
Adapun tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah:
(1) mendeskripsikan prinsip-prinsip peningkatan profesionalisme guru Madrasah Terpadu, (2) mendeskripsikan ragam teknik peningkatan profesionalisme guru Madrasah Terpadu, (3) mendeskripsikan penghargaan prestasi profesionalisme guru Madrasah Terpadu, dan (4) mendeskripsikan manfaat keterpaduan bagi peningkatan profesionalisme guru Madrasah Terpadu
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi kasus pada Madrasah Terpadu: Madrasah Ibtidaiyah Anggrek, Madrasah Tsanawiyah Melati, dan Madrasah Aliyah Teratai di Kota Kembang Provinsi Mojopahit. Sebagai informan kepala madrasah, guru, dan komite madrasah. Data diperoleh dengan cara: wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah membandingkan secara tetap dan analisis induktif deskriptif, dengan alur reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, untuk keabsahan data digunakan uji trianggulasi.
Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) prinsip-prinsip peningkatan profesionalisme guru berlandaskan pada nilai agama, keteladanan, berkesinambungan, dan kebersamaan, (2) ragam teknik peningkatan profesionalisme guru melalui rapat dinas, supervisi, pelatihan, kegiatan forum guru mata pejaran, studi banding, muhasabah,dan tes kompetensi, (3) penghargaan prestasi profesionalisme guru diberikan berdasarkan penilaian kepala madrasah, penghargaan bersifat finansial dan non finansial, dan (4) manfaat keterpaduan bagi peningkatan profesionalisme guru adalah sikap kebersamaan, kebanggaan, dan komitmen.
Kesimpulan yang dapat diambil, bahwa prinsip peningkatan profesionalisme guru di Madrasah Terpadu secara teknis polanya berbeda karena sesuai dengan tingkatan lembaga, namun dalam intinya adalah sama sesuai dengan visi dan misi madrasah. Ragam teknik dalam peningkatan profesionalisme guru, melalui rapat kedinasan, supervisi, pelatihan, kegitan forum guru mata pelajaran, studi banding, muhasabah, dan tes kompetensi. Penghargaan prestasi profesionalisme guru diberikan atas dasar penilaian kepala madrasah berbentuk finansial non finansial. Manfaat keterpaduan bagi peningkatan profesionalisme guru, adanya sikap kebersamaan, kebangggan dan komitmen.
Dengan memperhatikan kesimpulan tersebut ada beberapa saran yang disampaikan, yaitu : (1) sebagai rujukan bagi Kantor Departemen Agama dalam melaksanakan pembinaan dan pengambilan kebijakan, terutama yang terkait dengan profesionalisme guru, (2) dapat dijadikan referensi dalam melaksanakan supervisi oleh pengawas dinas terkait, (3) informasi umpan balik untuk meningkatkan kualitas madrasah, (4) bahan untuk merenungkan diri bagi guru sebagai tenaga pengajar, (5) sebagai kajian ilmiah lebih lanjut dengan topik yang berbeda.

0 komentar

Posting Komentar